Fraksi Gerindra DPRD Depok Soroti Tiga Raperda: Transformasi Menuju Kota Industri dan Transportasi Modern, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
PantauTerkini.com,Depok – Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan pandangan umum resmi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung baru-baru ini. Ketiga dokumen yang menjadi sorotan meliputi Raperda tentang Kota Industri, Raperda tentang Transportasi, serta Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Acara dibuka dengan suasana akrab dan bernuansa lokal ketika Ketua sekaligus Juru Bicara Fraksi Gerindra, Edi Masturo, membuka penyampaiannya dengan pantun khas. “Buah mangga, buah pisang kepok, kita bangga jadi orang Depok,” ucapnya, yang langsung menyita perhatian seluruh peserta sidang.
Mengingat momentum kegiatan ini berlangsung di bulan Syawal, Edi juga tidak lupa menyampaikan ucapan hari raya kepada seluruh elemen yang hadir. “Fraksi Partai Gerindra mengucapkan Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah Ramadan kita diterima Allah SWT,” ujarnya, menciptakan suasana kekeluargaan sebelum masuk ke pembahasan substansi kebijakan.
Visi Kota Industri: Dari Penyangga Menuju Mandiri
Dalam pembahasan Raperda tentang Kota Industri yang memayungi rencana pembangunan periode 2026–2046, Fraksi Gerindra menilai kebijakan ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan titik balik besar bagi identitas Kota Depok.
Menurut Edi, rancangan ini merupakan wujud nyata upaya mengangkat martabat kota yang selama ini dikenal sebagai daerah penyangga ibu kota, menjadi pusat industri modern yang mandiri dan memiliki daya saing tinggi. “Ini adalah langkah strategis yang memanfaatkan potensi alam dan manusia yang kita miliki,” tegasnya.
Beberapa faktor yang dinilai menjadi modal utama keberhasilan visi ini antara lain posisi geografis Depok yang strategis secara ekonomi, struktur demografi yang didominasi oleh usia produktif, serta tren pertumbuhan ekonomi daerah yang terus menunjukkan angka positif.
Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi terhadap pemilihan sektor industri yang akan dikembangkan, yang mencakup industri makanan dan minuman, tekstil, kimia, hingga farmasi. Sektor-sektor tersebut dipilih karena dinilai memiliki nilai tambah ekonomi yang tinggi, serta berpotensi besar membuka lapangan kerja baru dan mendorong semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat lokal.
Namun, di tengah ambisi pembangunan, Edi menekankan aspek keberlanjutan. Pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan tata ruang yang terencana, ketersediaan infrastruktur yang memadai, serta pelestarian lingkungan hidup. “Pembangunan ideal harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada satu aspek yang dikorbankan demi aspek lainnya,” tandasnya.
Transportasi Sebagai Denyut Nadi Kota
Sementara itu, terkait Raperda Transportasi, Fraksi Gerindra menempatkan sektor ini sebagai elemen vital yang menentukan kualitas kehidupan kota. Edi menggambarkan transportasi sebagai “denyut nadi kota” yang mengatur pergerakan masyarakat, kelancaran roda ekonomi, hingga kualitas pelayanan publik yang dirasakan warga.
“Raperda ini adalah bukti visi jauh Pemerintah Kota Depok dalam menjawab tantangan mobilitas yang semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi,” ungkap Edi.
Ke depannya, sistem transportasi Depok diharapkan bertransformasi menjadi lebih modern, terintegrasi antarmoda, serta berbasis teknologi informasi. Tujuannya tidak hanya sekadar menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lain, tetapi juga menghadirkan kenyamanan, efisiensi waktu, dan kepastian jadwal bagi pengguna jasa.
Selain itu, Gerindra juga mendorong agar sistem transportasi lokal ini dapat terintegrasi dengan sistem transportasi nasional. Hal ini dilakukan demi menciptakan tatanan transportasi yang lebih tertib, bermartabat, dan mendukung konektivitas antarwilayah yang lebih luas.
Penataan Perangkat Daerah untuk Birokrasi yang Lebih Efektif.
Raperda ketiga yang dibahas adalah Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi Gerindra melihat langkah ini sebagai strategi kunci dalam reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Edi menjelaskan bahwa penataan kelembagaan ini bukan sekadar perubahan nama atau pemindahan ruangan, melainkan komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, cepat beradaptasi, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan prinsip tepat struktur dan tepat fungsi, kami berharap setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus, efektif, dan optimal. Tujuannya satu: melayani masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah rencana penggabungan urusan yang berkaitan dengan koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta perdagangan dalam satu wadah. Langkah ini dinilai sangat cerdas karena dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang terintegrasi, sehingga memudahkan regulasi dan pengembangan bisnis yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing daerah.
Penataan ini juga diharapkan berdampak positif pada peningkatan akuntabilitas kinerja, optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemulihan dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Menutup penyampaian pandangan umumnya, Edi Masturo menegaskan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini bukan sekadar proses legislasi biasa, melainkan momen pembentukan masa depan Kota Depok.
“Kita tidak hanya membangun sistem atau regulasi di atas kertas, tetapi sedang meletakkan batu bata fondasi bagi Depok yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. Semoga ketiga Raperda ini dapat disempurnakan dan disahkan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya kota modern yang berkelanjutan dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Edi.(wismo).

Komentar
Posting Komentar