Mohamad Thamrin: Keberadaan KMP Diharapkan. Dapat Mendorong Pertum buhan Perekonomian Tingkat Kelurahan
Pantauco.id,Depok-Dalam upaya percepatan pembentu kan Koperasi Merah Putih tingkat Kelurahan di Kota Depok.Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) akan turut pendampingan dalam proses pembentukan.Koperasi Merah Putih dijadwalkan dilakukan disetiap Kelurahan di Kota Depok.
Pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan program Nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi dan kemandirian.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DKUM Depok mengatakan, pihaknya akan aktif dalam proses percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat Kelurahan di Kota Depok.
Pihaknya , akan mendukung dalam hal perizinan, sosialisasi, dan pendampingan teknis terkait koperasi.
“Pemkot Depok jug akan mengalokasikan dana internal dari DKUM untuk mendanai proses sosialisasi, pendam pingan, hingga akta notaris Koperasi Merah Putih,” ujar Thamrin.
Thamrin menambahkan, Koperasi Merah Putih nantinya akan mengembangkan unit usaha seperti gerai sembako, gerai obat-obatan, dan layanan kesehatan.
“ Dengan adanya Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat kelurahan dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” terangnya.
thamrin menyebutkan secara nasional, ditargetkan terbentuk 80 ribu koperasi, dengan Provinsi Jawa Barat mendapat target 5.900 koperasi.
Sementara untuk Kota Depok sendiri, akan dibentuk minimal satu koperasi di setiap kelurahan, atau sebanyak 63 koperasi, imbuhnya.
Thamrin juga menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembentukan koperasi didukung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tambahan atau dana Belanja Tak Terduga (BTT).
DKUM mengalokasikan anggaran efisiensi internal sebesar Rp500 juta untuk mendanai proses sosialisasi, pendampingan, hingga akta notaris.
“Alhamdulillah, biaya notaris sudah disepakati sebesar Rp2,5 juta melalui kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia. Biaya ini ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kota Depok. Lurah, camat, dan masyarakat tidak perlu mengeluarkan dana pribadi,” tambahnya.
Setiap koperasi ditargetkan memiliki minimal 500 anggota dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti LPM, PKK, karang taruna, perwakilan RW, UMKM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Unit usaha yang akan dikem bangkan meliputi penyediaan sembako, bahan baku UMKM, hingga potensi pembukaan klinik kesehatan dan layanan jasa lainnya.
“Dengan semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor, kami optimistis Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi di setiap Kelurahan,” tutupnya. (**).

Komentar
Posting Komentar