Ketua komisi D DPRD Kota Depok Klarifikasi Dugaan Pelecehan Wartawan
Ketua PWI Depok Rusdi Nurdiansyah (baju putih) Rudi Irwanto,Hajah Supriatni dan Hendri R.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Wartawan
PantauTerkini.com,Depok- Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni Sambangi Kantor PWI Depok untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelecehan terhadap wartawan Anggota PWI.
Wartawan tersebut bernama Rudi Irwanto pada saat melakukan peliputan acara Reses beberapa waktu lalu.
Kunjungannya didampingi ketua Ranting Partai Golkar kelurahan Pancoran Mas dan Kelurahan Depok sekaligus silahturahmi dengan Ketua dan Anggota PWI Depok hari Rabu (05/02/2025).
Dikatakan,kedatangannya selain bersilaturahim dan menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahpahaman atau tindakan dari pihaknya yang menyinggung awak media.
“Kami menghormati kebebasan pers dan keterbukaan terhadap kritik maupun masukan dari media. Bahkan, Supriatni uga mengusulkan agar setiap kegiatan reses memiliki laporan pemberitaan yang lebih terbuka, minimal dari lima media, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik,” ujarnya.
Hajah Supriatni Ketua komisi D DPRD Kota Depok ketika menyampaikan klarifikasinya."Ini hanya sebuah miskomunikasi tidak ada kata kata mengusir,mungkin ada anak buah kami yang melakukan kesalahan sehingga membuat "ayahanda " tersinggung dan meninggalkan tempat." dengan suara terbata-bata.
Sedangkan yang dipanggil "ayahanda ".(Rudi Irwanto) nampak sedikit tertunduk dan sempat mengelap ke dua matanya dengan selembar kertas tissue,ia nampak juga terharu.
Supriatni mengaku tidak ada niat hati sedikit pun meleceh kan wartawan,apalagi dirinya merasa dekat dengan PWI Depok, setiap kunjungan acara DPD Partai Golkar ke PWI ia selalu ikut, terangnya.
Pada kesempatan yang sama dirinya juga mengaku sudah dipanggil BKD DPRD setempat terkait dengan pemberitaan dugaan " Pelecehan" terhadap wartawan Anggota PWI Depok pada waktu kegiatan resesnya.
"Kami sudah dipanggil BKD DPRD Depok untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut dan kami anggap sudah clear."tambah Supriatni.
Selain itu juga sudah dihubungi ketua DPD Partai Golongan Karya -Farabi untuk melakukan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan bersilahturahmi dengan jajaran anggota PWi Depok.
Sementara itu Ketua PWI Depok Rusdi Nurdiansyah usai acara silahturahmi wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok mengadakan pertemuan dengan pengurus dan anggotanya.
"Meskipun sudah selesai persoalan dugaan pelecehan ini kami bersama dengan pengurus dan anggota PWI Depok akan menghadap Ketua BKD DPRD Kota Depok ." terangnya.
Dikatakan kunjungan ke Ketua BKD DPRD Depok untuk menanyakan dan menyampai kan banyak hal diantaranya terkait penyelenggaraan Masa Reses
"Seperti apakah reses dapat dilakukan di rumah atau tidak.."ujarnya.
Seperti diketahui penganggar an dan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangun an (Musrembang) di rumah dapat menimbulkan beberapa pertanyaan.
Musrembang adalah kegiatan yang memerlukan biaya, seperti biaya sewa tempat, konsumsi, dan honorarium narasumber. Jika Musrembang dilaksanakan di rumah, maka biaya-biaya tersebut mungkin tidak dapat dialokasikan secara efektif.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Pem bangunan, tidak ada ketentuan yang secara eksplisit melarang pelaksanaan Musrembang di rumah. Namun, perlu diperhatikan beberapa hal seperti
Ketersediaan anggaran: Pastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Musrembang telah disediakan dan tidak melanggar ketentuan penganggaran yang berlaku.
Efisiensi biaya: Pertimbangkan apakah pelaksanaan Musrembang di rumah dapat menghemat biaya dibandingkan dengan menyewa tempat lain.
Keterlibatan masyarakat: Pastikan bahwa pelaksanaan Musrembang di rumah tidak mengurangi keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Pada kenyataannya pelaksanaan Musrembang di rumah mungkin tidak efektif dan efisien, terutama jika jumlah peserta banyak atau memerlukan fasilitas yang memadai. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan alternatif lain, seperti menyewa tempat yang lebih representatif dan memadai.(wismo).


Komentar
Posting Komentar