Tokoh Agama Minta Wali Kota Depok Kaji Ulang SK Kepengurusan Masjid Dhyufurrahman
Haji Zakaria Husein Tokoh Agama Minta Wali Kota Depok Kaji Ulang SK Kepengurusan Masjid Dhyufurrahman
Depok, :13 juli 2026– Polemik pembentukan kepengurusan baru Masjid Dhyufurrahman di RW 01, Kelurahan Jatijajar, Kota Depok, terus mendapat sorotan.
Salah seorang tokoh agama setempat, H. Zarkasih Hasan, meminta Wali Kota Depok, Supian Suri, mengkaji ulang Surat Keputusan (SK) kepengurusan masjid yang dinilai diterbitkan tanpa melibatkan pengurus lama maupun masyarakat sekitar.
H. Zarkasih Hasan mengatakan dirinya menyayangkan proses pembentukan kepengurusan baru karena tidak diawali musyawarah atau konfirmasi kepada pengurus sebelumnya. Menurutnya, persoalan tersebut bukan terkait ada atau tidaknya dirinya dalam kepengurusan, melainkan menyang kut proses yang dinilai tidak partisi patif.
Ia menjelaskan, sejak masjid masih bernama As-Syahid hingga berganti menjadi Dhyufurrahman, setiap perubahan kepengurusan selalu dilakukan melalui musyawarah.
Karena itu, ia berharap mekanisme serupa tetap diterapkan demi menjaga kebersa maan dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Zarkasih menegaskan dirinya menerima apabila dilakukan pergantian kepengu rusan untuk kepen tingan kemaslahatan umat.
Namun, ia berharap pemerintah menge depankan dialog dengan masyarakat yang selama ini terlibat dalam pengelolaan masjid.
Selain meminta kaji ulang terhadap SK tersebut, ia juga berharap Pemerintah Kota Depok mengun dang pengurus lama dan masyarakat sekitar untuk bermusyawarah guna mencari solusi terbaik.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya turut mempertanyakan komposisi kepengurusan baru yang dinilai didominasi unsur pejabat pemerintah.
Sk Kepengurusan DKM Mesjid Dhyufurrahman Diduga- Sarat Kepentingan PolitikIa juga mengingatkan agar pengelolaan masjid tidak menim bulkan kesan adanya kepentingan politik sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerin tah Kota Depok belum memberikan kete rangan resmi terkait permintaan kaji ulang SK kepengurusan Masjid Dhyufurrahman maupun tanggapan atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.(wis).


Komentar
Posting Komentar