Menag Luncurkan Gerakan Nasional Pesantren dan Madrasah Aman Anak


Menag   Nasruddin Umar  dalam Sambutannya ketika Meluncurkan Gerakan Nasional Pesantren dan Madrasah Aman Anak, Pontren Al Hamidiyah,Sawangan Depok Minggu,12 juli 2026


Pantauterkini.com,Depok - Menteri Agama RI, Nasruddin Umar, meluncurkan Gerakan Nasional Pesantren dan Madrasah Aman Anak sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. 

Program tersebut menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Acara launching gerakan nasional ruang aman nyaman anak untuk pesantren dan madrasah ramah anak berlangsung di pondok pesantren Al hamidiyah Depok 12 Juli 2026. 

Acara dihadiri juga dari Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia Pratikno ya kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia .

Menteri Komdigi Meutya Hafid, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia -Pratikno,Kemenag - Nasruddin Umar, Walikota Depok Supian Suri serta Ketua Yayasann Al Hamidiyah dan stafnya Minggu(12/08/2026).


Komdigi Kementerian komunikasi dan digital Republik Indonesia, dan dan Pondok pesantren Al hamidiyah MTS SMA dan pesantren yang menjadi lokasi pencanangan.

Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa setiap anak Indonesia yang menempuh pendidikan di pesantren, madrasah, maupun lembaga pendidikan lainnya berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan memuliakan martabat manusia.

"Hari ini kita memper temukan diri dalam satu ikhtiar besar untuk memastikan setiap anak Indonesia yang menuntut ilmu berada di ruang yang aman, nyaman, dan memuliakan," ujar Nasaruddin Umar.

Menurutnya, pesan¹tren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah melahirkan ulama, guru bangsa, pejuang kemerdeka an, hingga pemimpin di berbagai bidang. 

Karena itu, menjaga marwah pesantren dan madrasah harus dilakukan dengan terus memperbaiki sistem, termasuk memastikan tidak ada lagi anak yang mengalami kekerasan di lingkungan pendidikan.

Ia menegaskan perlindungan anak bukanlah konsep yang datang dari luar, melainkan bagian dari nilai-nilai ajaran agama yang mengedepankan kasih sayang, amanah, dan penghormatan terhadap sesama.

Menag juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dilekatkan hanya pada pesantren atau madrasah.

Menurutnya, kekerasan dapat terjadi di berbagai lembaga pendidikan sehingga penyele saiannya harus dilakukan secara menyeluruh.

"Jangan menonjolkan istilah kekerasan di pesantren atau madrasah. Lebih tepat kita berbicara tentang kekerasan di lembaga pendidikan, karena persoalan itu bisa terjadi di mana saja," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menjelaskan Gerakan Nasional Pesantren dan Madrasah Aman Anak dibangun di atas lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui budaya pendidikan berbasis cinta, penyediaan sarana dan prasarana yang aman, layanan pengaduan dan penanganan yang berpihak kepada korban, serta penguatan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.

Kementerian Agama juga akan memper ketat definisi dan tata kelola pendirian pesantren agar tidak terjadi penyalah gunaan nama pesantren oleh lembaga yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga perlindungan terhadap peserta didik dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, Menag menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus mengembangkan konsep pendidikan berbasis cinta yang telah diuji coba di berbagai daerah.

Menurutnya, pendekatan tersebut terbukti mampu memperkuat hubungan antara guru dan peserta didik, santri dengan lingkungan, masyarakat, serta meningkatkan kedekatan kepada Tuhan.

Di akhir sambutan nya, Nasaruddin berharap gerakan tersebut tidak sekadar menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama untuk membangun kesadaran seluruh masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.(wis).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPD BKMT Kota Depok Lantik Pengurus BKMT Kecamatan Limo, Perkuat Syiar Islam dan Majelis Ilmu

Jumat Bersih di RW 03 Cipayung, Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Terima Bantuan Peralatan

Warga RW01 Jatijajar Desak Wali Kota Depok Evaluasi SK Pengurus DKM Masjid Dhyufurrahman