Dinas PUPR Kota Depok Perlihatkan Peta Satelit Kepada Pengembang Perumahan Alif Park Regency

 


Dinas PUPR  Kota Depok CITRA I nd ah aYulianty dan Pengembang  Perumahan Alif Park Regency Hajj Sarkam Serra Babinkantibmas setempat.

PantauTerkini.com,Depok-Kepala Dinas PU PR Kota Depok Citra Indah Yulianty, ST, MHD bersama dengnan Kabid Tata Ruang  Putri Nurlita dan staflainnya   melaksanakan peninjauan rencana  lokasi on-off   titik keluar masuk kendaraan   dari jalan tol yang melewati Tanah Merah Kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok Kamis 11 Desember 2025.

Titik on- off pintu tol  diperkirakan  tepat berseberangan dengan Perumahan Alif Residence yang berada linier bibir Kali Pesanggrahan.

Kepala Dinas PUPR   Citra Indah  menyampaikan langsung rencana  tersebut kepada   Pihak Pengembang Alif  Park Regency   Haji Sakam  yang mantan Anggota DPRD Depok.

Dilokasi   pihak  PUPR  memperlihatkan peta satelit lokasi Perumahan Alif Resuden  dan alur sungai Pesangrahan  dan rencana  On off dari pintu tol yang berada di dekat lokasi perumahan tersebut yang linier dengan Kali Pesanggrahan.

Dalam peta satelit tersebut di terlihat  Sungai Pasanggrahan sedikit melengkung tetapi tapi pada kenyataan di lapangan justru Sungai Pesanggrahan itu merupakan garis lurus.

Meskipun demikian pihak PUPR  Kota Depok meminta kepada pihak pengembang perumahan Alif Residence mengembalikan sesuai dengan gambar peta tersebut.

Kabid Ta tata Ruang Kantor PUPR Kota Depok Putri Nurmala ketika memperlihatkan gambar Peta Sat el it kepada Pengembang  Perumhan Alif Peak Regency. Hajj Sarkam

Dinas PUPR  melalui Kabid tata ruang  Putri Nurlita meminta kepada pihak pengembang kembalikan alur fungsi aliran sungai Pesanggrahan tersebut walaupun sedikit berat nampaknya, ujarnya.

Rencana pintu keluar-  masuk Tol yang diatas perumahan Alif Residen  tersebut  sehingga  perlu dilakukan pelebaran jalan yang pintu perumahan menuju jalan yang panjang nya sekitar  150 -200 meter.

Pemerintah sendiri meminta untuk pelebaran jalan kiri 10 meter kanan 10 meter.

Namun Haji Sakam dari pihak pengembang  Alit Park Regency  meminta kepada pemerintah  juga melibat  Rw lainnya yang  untuk melakukan pelebaran jalan tersebut.

Menurut Haji Sarkam," Pelebaran tidak mesti  10 meter Kiri -Laban 10 tetapi  cukup 4 (empat) meter saja kiri dan kanan 4(empat ) ditambah dengan jalan aslinya 4 -5;meter." terangnya serius.

Haji Sarkam yang juga mantan Kepala Desa setempat ketika masih menjadi wilayah Kabupaten Bogor mengaku mengetahui sekali sejarah  topografi serta demografi  wilayah. tersebut.

Kabid tata ruang Putri Nirmala bersama dengan stafnya mengingatkan kepada Developer Perumahan Alif Residence untuk melakukan Reka jasa pengembalian fungsi aliran Kali Pesanggrahan atau melakukan tindakan lainnya.(Wismo).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPMB di SMP 11 Depok Bersih tak ada siswa siluman.

Hajah Aliya Suprihatin M M Terpilih Menjadi Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Sukmajaya Periode 2025-2030

Kampung Serap Depok Kembali Memanas Enam Orang Luka "Bacok" Akibat Bentrok Dua Kelompok Massa.