Dinas PUPR Kota Depok Perlihatkan Peta Satelit Kepada Pengembang Perumahan Alif Park Regency
Dinas PUPR Kota Depok CITRA I nd ah aYulianty dan Pengembang Perumahan Alif Park Regency Hajj Sarkam Serra Babinkantibmas setempat.
PantauTerkini.com,Depok-Kepala Dinas PU PR Kota Depok Citra Indah Yulianty, ST, MHD bersama dengnan Kabid Tata Ruang Putri Nurlita dan staflainnya melaksanakan peninjauan rencana lokasi on-off titik keluar masuk kendaraan dari jalan tol yang melewati Tanah Merah Kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok Kamis 11 Desember 2025.
Titik on- off pintu tol diperkirakan tepat berseberangan dengan Perumahan Alif Residence yang berada linier bibir Kali Pesanggrahan.
Kepala Dinas PUPR Citra Indah menyampaikan langsung rencana tersebut kepada Pihak Pengembang Alif Park Regency Haji Sakam yang mantan Anggota DPRD Depok.
Dilokasi pihak PUPR memperlihatkan peta satelit lokasi Perumahan Alif Resuden dan alur sungai Pesangrahan dan rencana On off dari pintu tol yang berada di dekat lokasi perumahan tersebut yang linier dengan Kali Pesanggrahan.
Dalam peta satelit tersebut di terlihat Sungai Pasanggrahan sedikit melengkung tetapi tapi pada kenyataan di lapangan justru Sungai Pesanggrahan itu merupakan garis lurus.
Meskipun demikian pihak PUPR Kota Depok meminta kepada pihak pengembang perumahan Alif Residence mengembalikan sesuai dengan gambar peta tersebut.
Kabid Ta tata Ruang Kantor PUPR Kota Depok Putri Nurmala ketika memperlihatkan gambar Peta Sat el it kepada Pengembang Perumhan Alif Peak Regency. Hajj Sarkam
Dinas PUPR melalui Kabid tata ruang Putri Nurlita meminta kepada pihak pengembang kembalikan alur fungsi aliran sungai Pesanggrahan tersebut walaupun sedikit berat nampaknya, ujarnya.
Rencana pintu keluar- masuk Tol yang diatas perumahan Alif Residen tersebut sehingga perlu dilakukan pelebaran jalan yang pintu perumahan menuju jalan yang panjang nya sekitar 150 -200 meter.
Pemerintah sendiri meminta untuk pelebaran jalan kiri 10 meter kanan 10 meter.
Namun Haji Sakam dari pihak pengembang Alit Park Regency meminta kepada pemerintah juga melibat Rw lainnya yang untuk melakukan pelebaran jalan tersebut.
Menurut Haji Sarkam," Pelebaran tidak mesti 10 meter Kiri -Laban 10 tetapi cukup 4 (empat) meter saja kiri dan kanan 4(empat ) ditambah dengan jalan aslinya 4 -5;meter." terangnya serius.
Haji Sarkam yang juga mantan Kepala Desa setempat ketika masih menjadi wilayah Kabupaten Bogor mengaku mengetahui sekali sejarah topografi serta demografi wilayah. tersebut.
Kabid tata ruang Putri Nirmala bersama dengan stafnya mengingatkan kepada Developer Perumahan Alif Residence untuk melakukan Reka jasa pengembalian fungsi aliran Kali Pesanggrahan atau melakukan tindakan lainnya.(Wismo).


Komentar
Posting Komentar