Ronald Alami Gegar Otak Akibat Pengeroyokan di Kampung Serap Depok
Ronald Alami Gegar Otak Akibat Pengeroyokan di Kampung Serap Depok
PantauTerkini.co.id,Depok- Ronald salah satu dari enam korban pengeroyoķan di kampung Serab jln KSU Raya, Sukma jaya,Depok 25 Januari 2025 lalu yang di lakukan terduga R M,, Gim , gus ,dan JI tadi malam masuk RS Duren Sawit di Jalan Swadaya 9 Jakarta Timur Sabtu malam (31/01/2025).
Ronald alami gegar otak akibat bagian kepala di pukul sama balok dan golok.
Atas kejadian tersebut Fernando Hendrik Poli melaporkan ke pihak Polres Metro Depok nomor: LP/B/2 9 3/1/20 25/spkt/Polres Metro Depok/polda Metro Jaya
terlapor atas nama Gustoyo, Imam,Roni, dan Waluyo,dan kawan kawan.
Para pelaku Ronny mariolkossu , gustoya alias gimbal , jaya iman alias iman jaya sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Metro Depok sebagai terlapor. akibat serangan tersebut enam kawan Ronald mengalami luka-luka.
Enam korban tersebut diantara nya bernama Jaelani mengalami luka pada patah tulang tangan, Ronald mengalami hilang kesadaran sehingga dirawat di rumah sakit Mitra Keluarga, sedang kan Maryadi dan Sakoi mengalami luka senjata tajam di jari tangannya.
Keluarga korban dan Lowyer para Korban Suprianus Kandolia merasa heran kasus pengeroyokan yang menimbulkan korban pelakunya tidak ditahan?
Sementara dari pihak kepoli sian melalui Kasatreskrim kepada pengacara korban pihak terlapor juga membuat laporan, sehingga para pelaku pengeroyoķan hingga kini belum diamankan.
Kejadian bermula ketika coban Ronald bersama enam kawannya tengah bersih bersih di Rumah Rudi Samin parab pelaku mendatangi korban bersama jumlah orang membawa bambu Runcing , golok , senapan rakitan dan senapan angin dengan berutal mengeroyok korban yang sedang membersihkan rumah Rudi HM Sam
Ronald bersama dengan kawan-kawannya hanya dengan tangan kosong dan merebut senjata atau bambu yang di tangan pelaku pada saat korban di cacak pakai golok dan di pukul pakai batu dan bambu dan bambu.
Korban yang rebut oleh korban yg mau di ɓunuh denggolok sdr Nando untuk memukul pelaku posisi bela diri tapi polres depok sampai saat ini tidak menahan pelaku Ronny mariolkosu dkk dan kepada bpk kapolda dan bpk kapokri kami dari pihak korban memohon ke adilan dan ini murni pidana percoban pembunuhan tidak ada unsur lain.(im)

Komentar
Posting Komentar