Dialog Pada Musrembang Kelurahan Pengasinan Berjalan Dinamis
Dialog Pada Musrembang Kelurahan Pengasinan Berjalan Dinamis
Pantau Terkini.Com,Depok- Musrembang- Kelurahan pengasinnan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok- berlangsung dinamis di Balai Pencak Silat kelurahan setempat Kamis (23/01/2025).
Lurah Asep Wisnu mengata kan, pelaksanaan pembang unan berbasis RW dengan alokasi Anggaran 300 juta rupiah untuk setiap RW disambut baik para Ketua RW DI di Kelurahan pengasinan.
Asep mengatakan, pengasinan dengan jumlah RW 14 telah merencanan program prioritas dan primer yang dirumuskan pada rapat musrembang ini.
Ditambahkan, meski pelaksa naanya pembangunan nya dilakukan di tahun 2026. Tetapi program walikota terpilih Supian Suri telah memberikan angin.segar bagi para pengurus RW.
Diakui Asep kebutuhan warga pengasinan di RW 14 satu dengan lainnya berbeda sesuai dengan kedaan wilayah masing masing.
" Skala prioritas pembangunan satu RW dengan RW lainnya berbeda. dan tanggung jawab setiap program pembangunan itu diserahkan kepada setiap RW."jelas Asep.
Kami berharap pelaksanaan pembangunan nanti tidak terjadi ketimpangan diantara RW karena pembagian anggaran sesuai proposal yang diajukan.,
Disebutkan dengan anggaran 300 juta rupiah untuk setiap RW dengan 36 titik modul pembangunan untuk kelurahan Pengasinan masih pada perbaikan fisiknya yakni pembangunan seperti drainase,betoni sasi dan lain lain.
" Dengan Anggara 300 juta tiap RW ada dua hal yang diwajib kan kerjakan yaitu wisata keragaman dan operasional Posyandu " ujar Asep.
Menyinggung tentang pencairan dana tersebut nanti oleh siapa dimana ?
Asep mengaku belum tahu, tapi yang dilakukan saat ini adalah pengajuannya dulu dan nanti seperti apa karena kan untuk tahun 2026, ujar Asep.
"Karena ini adalah penganggar an untuk tahun 2026 yang bertanggung jawab dengan pengerjaan dana tersebut adalah setiap RW karena RW yang mengajukan tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Tetapi bagaimana untuk pencairan dana kita belum tahu karena pelaksanaan tahun 2026, jadi kita menunggu berkembang nanti.
Ketika ditanyakan tentang penanggung jawaban penggunaan anggarannya apakah siapaa? Karen RW bukan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran KPA?
Lurah Pengasinan Asep meng- takan,tetap Lurah karena RW bukan ASN dan tidak punya NIP serta tidak bisa menjadi KPA, (Kuasa Pengguna Anggaran) karena itu yang bertanggung jawab adalah tetap Lurah.
Oleh karena itu disampaikan kepada para RW di kelurahan Pengasinan, yang lebih mengetahui kebutuhan lingkungannya adalah RT dan RW, dan jangan menjadi ego dalam melaksanakan pem bangunan di wilayahnya, pungkas..(Wismo).

Komentar
Posting Komentar