Dialog Pada Musrembang Kelurahan Pengasinan Berjalan Dinamis

 

      
             Lurah Pengasinan Asep Wisnu


Dialog Pada Musrembang Kelurahan Pengasinan Berjalan Dinamis

Pantau Terkini.Com,Depok- Musrembang- Kelurahan pengasinnan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok- berlangsung  dinamis di Balai Pencak Silat  kelurahan setempat Kamis (23/01/2025).

 Lurah Asep Wisnu mengata kan, pelaksanaan  pembang unan berbasis RW dengan alokasi Anggaran  300 juta rupiah untuk setiap RW disambut baik  para Ketua RW DI di Kelurahan pengasinan.

Asep mengatakan, pengasinan dengan jumlah RW 14  telah merencanan program   prioritas dan primer yang dirumuskan  pada rapat  musrembang  ini.

Ditambahkan, meski pelaksa naanya pembangunan nya dilakukan  di tahun 2026.  Tetapi program walikota terpilih Supian Suri telah memberikan angin.segar bagi para pengurus RW.

Diakui  Asep kebutuhan warga pengasinan  di RW 14 satu dengan lainnya berbeda sesuai dengan kedaan wilayah masing masing.

" Skala prioritas pembangunan satu RW dengan RW  lainnya berbeda. dan tanggung jawab  setiap program pembangunan itu  diserahkan kepada setiap RW."jelas Asep.

Kami berharap  pelaksanaan pembangunan  nanti  tidak terjadi ketimpangan diantara RW karena  pembagian anggaran sesuai   proposal  yang diajukan.,

Disebutkan  dengan anggaran  300 juta rupiah untuk setiap RW dengan  36 titik modul pembangunan untuk kelurahan Pengasinan  masih pada  perbaikan fisiknya yakni pembangunan seperti drainase,betoni sasi  dan lain lain.

" Dengan Anggara  300 juta tiap RW ada dua hal yang diwajib kan kerjakan yaitu  wisata keragaman dan operasional Posyandu " ujar Asep.

Menyinggung tentang pencairan dana tersebut  nanti oleh siapa dimana ?

Asep mengaku belum tahu, tapi  yang dilakukan saat ini  adalah  pengajuannya dulu dan nanti  seperti apa karena kan untuk tahun 2026, ujar Asep.

"Karena  ini adalah penganggar an untuk tahun 2026 yang bertanggung jawab  dengan  pengerjaan  dana tersebut  adalah setiap RW karena RW yang mengajukan tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan.

 Tetapi bagaimana untuk pencairan dana kita belum tahu  karena  pelaksanaan  tahun 2026, jadi kita menunggu berkembang nanti.

Ketika ditanyakan tentang   penanggung jawaban  penggunaan  anggarannya apakah siapaa? Karen RW bukan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran  KPA?

Lurah Pengasinan Asep meng- takan,tetap Lurah  karena  RW bukan ASN dan  tidak punya NIP serta tidak bisa menjadi  KPA, (Kuasa Pengguna Anggaran)  karena itu   yang bertanggung jawab adalah   tetap Lurah.

Oleh karena itu disampaikan kepada  para RW  di kelurahan Pengasinan,  yang  lebih mengetahui kebutuhan lingkungannya adalah  RT dan RW, dan  jangan menjadi ego dalam melaksanakan  pem bangunan di wilayahnya, pungkas..(Wismo).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPD BKMT Kota Depok Lantik Pengurus BKMT Kecamatan Limo, Perkuat Syiar Islam dan Majelis Ilmu

Jumat Bersih di RW 03 Cipayung, Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Terima Bantuan Peralatan

Warga RW01 Jatijajar Desak Wali Kota Depok Evaluasi SK Pengurus DKM Masjid Dhyufurrahman